LUTIM – Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, melakukan peninjauan terhadap kebun-kebun benih sumber lada di Kabupaten Luwu Timur, yang telah ditetapkan sebagai Kebun Sumber Entris Lada sesuai SK Dirjenbun No. 82/Kpts/KB.020/11/2017.
“Sebagai salah satu lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan sertifikat perbenihan tanaman perkebunan, evaluasi dan taksasi terhadap setiap kebun benih khususnya komoditi perkebunan, wajib dilakukan untuk memastikan apakah kebun tersebut masih layak untuk dipertahankan sebagai sumber entris,” jelas Wahyu Asrining Cahyowati, Fungsional Pengawas Benih Tanaman (PBT) BBPPTP.
“Yang penting juga untuk dilihat antara lain adalah kondisi tanaman apakah masih sehat serta melakukan perhitungan/taksasi potensi entris yang bisa diproduksi,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, melalui Kabid Perkebunan, Muhtar mengatakan bahwa, kunjungan tim BBPPTP Surabaya ini sangat penting untuk memberikan jaminan administrasi kepada kebun-kebun yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Kami bersyukur dengan kedatangan tim ini untuk melakukan penilaian sehingga bisa diketahui kelayakannya dan juga hasil monev ini akan menjadi pertimbangan untuk mengalokasikan bantuan pemeliharaan kebun benih sumber,” jelas Muhtar.
Turut mendampingi tim, Petugas dari UPT Sumber Benih & Produksi Tanaman Perkebunan Disbun Provinsi Sulawesi Selatan serta PPL Desa Matompi, Anjas Yusuf. (ikp/kominfo)