PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari partai peserta pemilu 2019. Hasilnya, Nasdem Palopo yang paling banyak sebesar Rp 285 juta.
Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan, Iswandi Ismail mengatakan sumbangan tersebut merupakan dana dari calon legislatif yang digunakan secara pribadi.
“Walaupun mereka gunakan uang pribadi, tetap harus dilaporkan ke KPU. Jangankan ada, yang tidak ada pun harus melaporkan,” jelas Wandi Ismail, Kamis (03/02/2019).
Selain itu, dari 15 parpol yang melaporkan LPSDK, enam diantaranya melaporkan nihil. Partai tersebut antara lain PKB, Berkarya, PBB, PKPI, Hanura, dan PAN. (liq)
Berikut jumlah LPSDK yang dilaporkan Parpol ke KPU Palopo :
1. Nasdem (Rp 285 juta)
2. Demokrat (Rp 253 juta)
3. Perindo (Rp. 160 juta)
4. PSI (Rp 82 juta)
5. Gerindra (Rp 48 juta)
6. PDIP (Rp 45 juta)
7. PKS (Rp 40 juta)
8. Golkar (Rp 16 juta)
9. PPP (Rp 12 juta)
10. PAN (Nihil)
11. PKB (Nihil)
12. Berkarya (Nihil)
13. PBB (Nihil)
14. PKPI (Nihil)
15. Hanura (Nihil)