PALOPO – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palopo, kembali mengeluarkan surat edaran bersama, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Idaman.
Langkah tersebut diambil usai melonjaknya angka kasus pasien positif virus corona di Kota Palopo.
Dalam surat edaram yang ditandatangi oleh seluruh unsur pimpinan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkopimda) meminta agar seluruh masyarakat melaksanakan doa dan dzikir bersama.
Dimana doa dan dzikir bersama tersebut, dilaksanakan rutin setiap Kamis malam atau malam Jumat, yang dimulai sejak malam ini.
Adapun data Gugus Tugas Covid-19 Kota Palopo hingga saat ini, untuk kasus positif mencapai 149 kasus, dengan rincian 100 orang sudah sembuh, 9 meninggal, 24 dalam perawatan di RS yang tersebar di Kota Palopo. (Rah/Sya)
Berikut isi surat edaran bersama: