Luwu Utara — Masyarakat Luwu Utara kini tak perlu cemas jika menemukan ada jalan dan jembatan yang rusak. Juga tak perlu repot-repot memposting kerusakan jalan dan jembatan di media sosial. Cukup laporkan saja ke “Si Pelayan Jalan”, sebuah Aplikasi Pengaduan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, untuk segera mendapatkan tindak lanjut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Aplikasi ini mempermudah masyarakat mendapatkan feedback dari pemerintah dan tindakan seperti apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Lutra. “Semua kerusakan jalan dan jembatan di Luwu Utara bisa diadukan lewat aplikasi ini, baik jalan berlubang atau jembatan yang rusak,” kata Sekretaris Dinas PUPR Alwi Parimpun, saat dihubungi via ponselnya, Kamis (19/12/2019), di Masamba
Tentu, kata dia, semua jalan yang menjadi kewenangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR. Saat ditanya berapa lama durasi untuk menindaklanjuti aduan yang masuk, Alwi menyebutkan, paling lama tiga hari setelah masyarakat memasukkan aduannya lewat aplikasi ini. “Tapi kalau bisa kita tindak lanjuti sejak laporan masuk, pasti akan ditindaklanjuti segera, tentu berdasarkan jenis kerusakannya, apakah berat, sedang dan ringan,” jelas Alwi.
Ia menambahkan, untuk mempercepat proses tindak lanjut dari aduan atau laporan yang masuk, pihaknya telah membentuk Tim Teknis tersendiri yang akan bertugas turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan dan jembatan yang rusak tersebut. “Salah satu tujuan dari adanya aplikasi ini adalah agar kita dapat mengetahui dengan cepat tingkat kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Luwu Utara,” terangnya.
“Kan selama ini laporan dari masyarakat itu lewat surat saja, dan pastinya lambat. Nah, lewat aplikasi ini kita ingin mempercepat proses pengaduan masyarakat. Dan tujuan yang tidak kalah pentingnya adalah kita juga ingin mengetahui seberapa besar tingkat kerusakan jalan yang ada di Luwu Utara. Kalau memang sudah urgen sekali itu bisa langsung kita tangani,” pungkas Alwi seraya berharap agar aplikasi ini segera disebarluaskan kepada masyarakat. (Hms/LH)