PALOPO–Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ir. Irwan Hamid menggelar konsultasi publik di salah satu kafe di kota Palopo Minggu, 6 Desember 2020.
Konsultasi publik tersebut berkaitan dengan penjelasan pengusul rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin.
Irwan Hamid dalam sambutannya menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bentuk silaturahmi terhadap masyarakat yang dilakukan selaku anggota DPRD terpilih.
“Ini adalah upaya kami dari DPRD Sulsel sebagai inisiator dari Undang-Undang untuk kembali bersilaturahmi, kami sadar salah satu cara kami bertemu dengan masyarakat yaitu melalui kegiatan seperti ini,” sebutnya.
Irwan berharap, melalui konsultasi publik tersebut dapat menyerap aspirasi masyarakat terkait permasalahan hukum yang selama ini dialami.
“Ada banyak masyarakat yang kurang mampu terjerat kasus hukum namun hanya sebagian kecil yang mendapat pendamping hukum,” terang Irwan.
Nantinya, aspirasi masyarakat tersebut akan disusun dalam naskah akademik, kemudian akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sedikitnya 50 orang tamu undangan dari berbagai kelompok masyarakat hadir mendengar dan menyampaikan permasalahan pendamping hukum yang selama ini dialami, termasuk praktisi hukum, Hisma Kahman SH MH. (har)