PALOPO — Pjs Lurah Pontap Kota Palopo, Andi Muhammad Asnawi Sari memediasi dua warganya yang bertikai, Kamis (20/1/2022). Dia didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pontap, Aipda Akir.
Dua warga yang bertikai ini ialah Anri, 49 tahun dan A Hamka Adita, 31 tahun. Kedua orang tersebut masih bersaudara.
“Kami memediasi mereka untuk berdamai. Apalagi mereka masih bersaudara,” kata Andi Muhammad Sari, Jumat (21/1/2022).
Mediasi ini dilakukan untuk tetap menciptakan situasi yang kondisif di Kelurahan Pontap. Selain itu, memerilahara kamtibmas yang kondusif.
“Kami memang sering memediasi warga apabila ada permasalahan. Kami tidak ingin kondusifitas wilayah kami terganggu akibat adanya gesekan antar warga,” jelasnya.
Sementara itu Aipda Akir mengimbau kepada warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Bila terjadi gangguan keamanan, dia meminta segera melapor ke pihaknya.
“Jangan main hakim sendiri. Hindari itu. Sebab, bisa memicu terjadinya pelanggaran hukum lain,” pesannya. (liq)