Luwu Dapat Jatah 142 Tenaga PPPK Tahun 2022

221
ADVERTISEMENT

BELOPA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu mendapat jatah 142 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022. Kepala Bidang Pengadaan Data dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Raehana Rahman mengatakan 142 formasi terdiri dari 25 tenaga kesehatan, 56 tenaga teknis, dan 61 tenaga guru.

Khusus pengumuman formasi PPPK tenaga kesehatan, sudah dibuka akhir Oktober. “Pemda Luwu mendapat kuota 142 orang, yakni 25 tenaga kesehatan, 56 tenaga teknis dan 61 tenaga guru,” kata Raehana, kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, BKPSDM telah menerbitkan Pengumuman Nomor 800/454/BKPSDM/X/2022. Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 801 Tahun 2022 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemda Luwu. “Pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Pemda Luwu dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara di https://sscasn.bkn.go.id,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Pelamar melengkapi data diri dan memilih instansi Pemda Luwu dilanjutkan dengan memilih jenis formasi. Jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi serta mengisi data lain yang harus dilengkapi Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Pelamar yang diketahui melamar lebih dari satu instansi dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada saat melakukan pendaftaran secara online, pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen. “Pendaftaran seleksi 31 Oktober hingga 15 November mendatang. Pengumuman hasil seleksi administrasi 16 November 2022,” tuturnya. (mat/roy)

ADVERTISEMENT