LUWU — Penerapan keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Kabupaten Luwu mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Kali ini, Pemkab Luwu meraih predikat Badan Publik Kabupaten Cukup Infomatif dan Pemerintah Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa meraih predikat Badan Publik Desa Informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Abdul Hayat Gani pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan sebagai puncak pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di The Rinra Hotel Makassar (Macora 2), Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (15/12/2021).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim dalam sambutannya mengapresiasi kepesertaan Badan Publik pada monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021.
“Tingkat partisipasi dan juga kualitas keterlibatan badan publik yang di monitoring itu meningkat secara signifikan, termasuk partisipasi Desa yang pertama kalinya namun memberikan hasil yang luar biasa hingga predikat informatif,” terang Pahir Halim.
Sementara itu Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang usai menerima penghargaan menerangkan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang informatif dan transparan. Tak hanya itu, Ia juga mengapresiasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kab. Luwu yang telah keluar dari zona tidak informatif.
“Ini perlu kita apresiasi karena berhasil keluar dari zona tidak informatif dan kita targetkan kedepan bisa meraih predikat informatif,” ungkap Basmin.
Sebelum penganugerahan ini, setiap badan publik yang menjadi peserta telah melalui tahapan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ), kemudian melakukan presentasi dihadapan Komisioner KI Prov. Sulawesi Selatan dan juga visitasi Badan Publik.
Turut hadir mendampingi Bupati Luwu dalam penganugerahan tersebut Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Ahyar Kasim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Bustam dan Kepala Desa Senga Selatan, Muhammad Arfan Basmin. (hwn/liq)