MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, kembali menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/5/2019) siang tadi. WTP yang diraih kali adalah yang ketujuh kalinya sejak tahun 2011.
WTP hanya lepas dari genggaman pada tahun 2013 silam. WTP merupakan penilaian atau opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Timur 2018. Piagam WTP diterima Bupati Luwu Timur Thorig Husler dari BPK Perwakilan Sulsel didampingi Ketua DPRD Amran Syam.
Bupati Luwu Timur Muh Thoriq Husler mengatakan, tidak mudah untuk meraih WTP apalagi sampai tujuh kali. Untuk meraih WTP diperlukan komitmen, dan konsistensi menyajikan laporan keuangan yang akuntable sesuai dengan regulasi yang ada. “Alhamdulillah, keberhasilan kita meraih WTP hasil kerjasama kita semua, baik antara pemerintah dan DPRD,” kata Husler, dikutip dari Tribuntimur.com. (*/adn)