LUWU–Beberapa peristiwa menarik terjadi di Kabupaten Luwu dan kota Palopo pekan ini.
Diantaranya, jenazah pasien terpapar Corona dimakamkan di desanya. SR (60) warga Desa Babang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan, pada Selasa (5/1/2021).
SR sebelumnya diduga terpapar covid-19. Prosesi pemakaman SR dilakukan di pekuburan umum Desa Babang oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Luwu bersama warga.
SR meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa setelah dirawat beberapa hari.
Kapolsek Larompong, Iptu Syatief Sikati membenarkan hal ini.
Ia dan anggotanya melakukan pengamanan sekaligus memantau proses pemakaman jenazah SR.
Memastikan pemakaman dilaksanakan sesuai SOP pemakaman jenazah terpapar Covid-19.
“Kami berikan pelayanan pengamanan, sekaligus memantau pelaksanaan pengamanan, agar tertib sesuai prosedur,” kata Syarief, Rabu (6/1/2021).
Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Seperti memakai masker, rajin cuci tangan, dan meghindari kerumunan orang.
“Karena untuk diketahui bersama bahwa pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Luwu terus bertambah jumlahnya,” pungkas Kapolsek.
Aksi Balapan Liar Dibubarkan Polisi
Personel Polsek Bupon membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan puluhan orang di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 17.00 Wita, kemarin.
Pembubaran balapan liar di Jalan Pengairan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bupon Iptu Firman Akbar.
Seorang remaja berinisial AN asal Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, diamankan karena diduga merupakan salah satu pelaku balapan liar.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat motor yang ditinggal lari para pelaku.
“Kita mengamankan empat unit sepeda motor dan seorang warga Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, yaitu AN seorang pelajar,” kata Firman
Pelaku AN, kata Firman akan diantar ke keluarganya dan diminta tidak lagi mengulang perbuatannya.
Adapun empat motor juga akan diserahkan kepada pemiliknya dengan memperlihatkan surat-suratnya.
“Penyerahan motor harus disaksikan oleh pemerintah setempat, yaitu Camat Bupon dan Lurah Noling serta orang tua pemilik kendaraan,” katanya.
Sementara itu, AN membantah melakukan aksi balapan liar.
Ia mengaku hanya menonton temannya.
“Saya bersama teman saya datang dari Desa Buntubatu, saya tidak ikut balap liar, hanya saya nonton, temanku ji lakukan balapan,” katanya.
Warga sekitar lokasi, Irhamnuddin.sangat terganggu dengan aksi balapan liar yang kerap dilakukan.
“Kami sangat terganggu dan khawatir, kami sangat bersyukur dengan kedatangan Kapolsek Bupon dan personelnya membubarkan aksi balap liar ini,” ucapnya.
Jebakan Listrik untuk Hewan Liar, Seorang Kakek Tewas Tersengat
Sementara itu, kejadian lain dan menarik perhatian adalah tewasnya seorang petani akibat tersengat listrik.
Jebakan listrik bagi hewan liar di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Luwu menewaskan BA (80) warga setempat.
Ia tewas tersengat aliran listrik jebakan hewan di kebun pisangnya, pada Senin 4 Januari 2021 lalu.
“Korban diduga tewas akibat kesetrum listrik jebakan hewan di kebun pisang,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal, Selasa 5 Januari 2021.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kedua anaknya karena hingga malam tak kunjung pulang ke rumah.
“Kedua anak korban, Adi dan Akbar mencari korban (ayahnya) sekira pukul 20.00 Wita. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa. Terlentang dengan badan melepuh,” terangnya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan ke pemerintah setempat dan pihak berwajib.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Menurutnya bahwa korban meninggal akibat murni tersengat listrik,” katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya kawat, kwh serta kabel induk. “Kami melakukan penyelidikan dan mendalami peristiwa tersebut,” pungkas Kasat Reskrim.
Mayat Hanyut Ditemukan
Sedangkan, kasus penemuan mayat lainnya terjadi di Desa Salujambu, Lamasi, Kabupaten Luwu.
Rahadi (30) warga Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang Utara, Luwu, yang hilang di Sungai Salutubu sejak hari Ahad lalu telah ditemukan Selasa (5/1/2021) siang kemarin.
Mayat korban ditemukan oleh warga Desa Salujambu, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
“Mayat korban ditemukan warga Desa Salujambu di sungai,” kata Kepala Desa Salutubu, Surahman, kepada awak media.
Lanjut Surahman, pihaknya tengah melakukan evakuasi dan membawa jenazah korban ke Salutubu.
Jarak antara jatuhnya korban dengan lokasi penemuan belasan kilometer.
Diketahui, Rahadi hanyut di Sungai Salutubu pada Minggu petang (3/1/2020).
Ia ingin menolong rekannya yang hanyut saat banjir.
Celakanya, setelah rekannya selamat, Rahadi malah terseret arus deras.
Sejak dua hari terakhir, Tim SAR bersama warga melakukan pencarian.
Kecelakaan Mobil di Desa Kasan
Sebuah mobil penumpang dari arah Palopo hendak menuju Bastem, Kabupaten Luwu dikabarkan mengalami kecelakaan, Selasa (05/01/2021) kemarin.
Diketahui, mobil yang membawa sembilan penumpang itu terjun ke dalam jurang di Desa Kasan Tongkonan sekitar pukul 14.30 Wita .
Camat Bassesang Tempe (Bastem), Syamsudding S.Pd yang dihubungi mengatakan, akibat insiden tersebut lima warganya menderita luka dan ada yang dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Palopo guna mendapatkan perawatan medis.
”Ada satu yang mengalami patah tulang dan dirawat di RS At Medika Palopo. Empat lainnya luka di kepala dirawat jalan,” katanya saat dihubungi.
Syamsudding mengungkapkan, penyebab kecelakaan karena mobil kehilangan kendali. Apalagi, saat kejadian kondisi jalan licin.
“Saat tanjakan dan tikungan, ban mobil tergelincir sehingga jatuh ke jurang dengan kedalam puluhan meter,” tuturnya.
“Abang Jago” yang Terlibat Penganiayaan di Benteng Raya Diciduk Personel Polsek Wara Palopo
PALOPO–Seorang pelaku penganiayaan diciduk polisi di sebuah bengkel di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Selasa petang (5/1/21) kemarin.
Unit Reskrim Polsek Wara Palopo meringkus Pelaku yang diketahui berinsial Has, 18 tahun.
Seperti dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, bahwa kronologi kejadian bermula saat korban Jonni pulang dari gereja beberapa waktu lalu.
“Saat itu korban menuju rumahnya di Jalan Benteng Raya,” jelas Ipda Akbar.
Tapi, tidak lama kemudian, korban keluar dari rumahnya, tiba-tiba orang yang tidak dikenali datang memegang pundak korban. Pelaku (Hasmullah) bersama rekannya itu langsung melakukan pemukulan, imbuhnya.
Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Wara, di Jalan Jenderal Sudirman kota Palopo.
Has kini diancam pasal pidana, pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Ia menjalani proses penyidikan di Mapolsek Wara, Palopo.
(*/iys)