Mabuk, Residivis di Palopo Perkosa Wanita di Kamar Kos

1387
ADVERTISEMENT

PALOPO — Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan AD alias CO di sekitaran Wisma Sentoso lorong 3, Kelurahan Benteng, Kota Palopo, Jumat (17/2/2023). Dia diamankan lantaran memperkosa wanita penghuni kos di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Saat itu, pelaku bersama rekannya mendatangi rumah kos korban usai menenggak minuman keras. Pelaku lalu menyeret korban dengan alasan menemaninya beli makanan. Namun, korban lalu dibawa di kamar kosong.

ADVERTISEMENT

Dia dipaksa untuk memuaskan nafsunya. Korban sebenarnya berusaha melawan sekuat tenaga. Namun, kekuatannya tak sebanding dengan pelaku. Ditambah lagi pelaku mengancamnya akan membunuh bila teriak.

“Lantaran tak terima dengan perlakuan pelaku, korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Palopo,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo. Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mengancam dan memperkosa korban.

ADVERTISEMENT

“Pelaku telah kami amankan di Mapolres Palopo. Kami juga masih meminta keterangan dari beberapa orang saksi dan mengumpulkan bukti,” pungkasnya. Dalam catatan kepolisian, pelaku pernah dipenjara di Lapas Palopo. (liq)

ADVERTISEMENT