Masa Injury Time, 13 Parpol di Palopo Perbaiki Dokumen Caleg

50
ADVERTISEMENT

PALOPO — Masa perbaikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) telah berakhir, Minggu (09/07/2023) pukul 23. 59 WITA malam tadi. Di masa injuriy time atau detik-detik terakhir, 13 partai politik telah memperbaiki dan menyempurnakan dokumen persyaratan bacalegnya ke KPU Palopo. Ke-13 parpol tersebut adalah Partai Gelora, PDI-P, Golkar, Gerindra, PPP, Hanura, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, PAN, PKB, dan Demokrat.

” Alhamdulillah, 13 partai telah melakukan perbaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Tidak ada masalah lagi. Caleg ini akan bertarung pada pemilu 2024 mendatang,” kata Komisioner KPU Palopo, Surahman.

ADVERTISEMENT

Dia mengakui ada beberapa partai yang mengganti bacaleg nya dengan nama lain.
Hal itu kata dia sudah diatur sebelumnya. Bahwa penggantian bacaleg bisa dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Dengan selesainya tahapan tersebut, kata Surahman, KPU Kota Palopo berkomitmen untuk melanjutkan proses pemilihan umum guna menciptakan pemilihan umum yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Koordinato Divisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Palopo, Ahmad Ali mengatakan, sesuai dengan pemantauannya pengajuan berkas perbaikan bacaleg berjalan dengan baik. ” Semua parpol yang mengajukan perbaikan tidak ada yang melewati batas waktu yang ditentukan,” katanya. (zul)

ADVERTISEMENT