Masa Tenang PSU, Satpol-PP Palopo Target Tiga Hari Bersihkan APK

42
Jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopomilihan kepala daerah (Pilkada) Palopo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dinas Lingkungan Hidup, melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK), Rabu (21/5/2025).
ADVERTISEMENT

PALOPO– Jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopomilihan kepala daerah (Pilkada) Palopo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dinas Lingkungan Hidup, melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK), Rabu (21/5/2025).

Pembersihan APK ini dilakukan memasuki masa tenang PSU Pilkada Palopo. Pembersihan APK dilakukan di beberapa titik dan akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 21 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Andi Farid Baso Rahim, Kasatpol PP Palopo, mengatakan, jumlah Anggota Satpol PP yang dikerahksn untuk membersihkan APK
sebanyak 16 orang anggota dan dibagi dua tim.

Pantauan KORAN SERUYA, beberapa APK milik pasangan calon (Paslon) yang ditertibkan, seperti banner dan bildboard, termasuk bendera partai yang masih terpasang di pinggir jalan dan rumah-rumah warga.

ADVERTISEMENT

“Pembersihan ini bakal dilaksanakan selama tiga hari, dimulai hari ini bersama dinas terkait termasuk Bawaslu. Untuk hari ini tim telah menertibkan banner bilbooard dan bendera partai, ” kata Andi Farid Baso Rahim.

Andi Farid Baso mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan patroli selama tiga hari jelang PSU dan meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam melakukan pembersihan APK.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta partisipasi masyarakat kalau memang ada APK yang tidak bisa dicabut sendiri, masyarakat bisa menghubungi tim kami supaya bisa datang langsung di lokasi untuk melakukan pembersihan,” katanya. (haswan)

ADVERTISEMENT