Mengejutkan! Ini Pengakuan Nelayan di Palopo yang Tega Memperkosa Dua Anak Kandungnya

735
ADVERTISEMENT

PALOPO – KL (37) warga Kelurahan Batu, Kecamatan Telluwanua ini, saat ini, telah ditahan di Mapolres Palopo. Dia ditahan, atas laporan sang istri, lantaran memerkosa anak kandungnya sendiri.

Dihadapan polisi, KL mengaku jika dirinya telah melakukan aksi bejatnya tersebut, sejak tahun 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

Ironisnya, aksi tersebut dilakukan terhadap dua anak gadisnya yang masih dibawah umur, masing-masing berinisial, AN (15) dan AI (13).

Parahnya lagi, dihadapan polisi KL mengaku jika sepanjang tahun 2018, dirinya telah menggerayangi AN sebanyak 10 kali, sementara AI sebanyak 6 kali.

ADVERTISEMENT

Naasnya, kejadian tersebut diketahui oleh sang istri, IS yang tidak lain ibu kandung kedua korban, merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya IS kemudian melaporkan hal tersebut, ke Polres Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar dalam keterangan tertulisnya mengatakan, usai menerima laporan dari ibu kedua korban, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah memperoleh informasi, jika pelaku sedang berada dirumah temannya di jalan pongsimpin, kami langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan apa yang mereka alami.

“Setiap selesai melakukan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh kedua korban, apabila menceritakan ke orang lain,” jelas AKP Andi Aris Abubakar.

ADVERTISEMENT