PALOPO — Selain menerima gaji sekitar Rp26 juta perbulan, 25 anggota DPRD Palopo periode 2019-2024 nantinya juga sudah disiapkan pakaian mewah plus pin emas 23 karat seberat 5 gram untuk setiap anggota dewan.
Mereka yang terpilih akan memulai tugas sebagai wakil rakyat per 1 September 2019. Pakaian mewah untuk anggota DPRD Palopo ada lima macam.
Diantaranya Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan pakaian yang bercirikan khas daerah. Harga per pasang pakaian Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Ini juga tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.
BACA JUGA :HOREE…Pendapatan Anggota DPRD Palopo Naik Jadi Rp 26 Juta Sebulan
Sekretaris DPRD Palopo, Amirullah Yuni yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (23/4/2019) mengatakan, anggaran pakaian 25 anggota DPRD Palopo yang baru sudah di plot di APBD tahun anggaran 2019.
“Untuk pakaian 25 anggota DPRD Palopo yang baru, dianggarkan Rp420 juta. Tapi itu juga sudah termasuk anggaran pakaian 25 anggota DPRD lama, yang memang setiap tahun dianggarkan,” katanya.
BACA JUGA :Mahfud Yunus Ketua DPRD Luwu Utara Cetak Rekor, 6 Periode Duduk di DPRD
Bagi anggota DPRD Palopo terpilih periode 2019-2024, diminta mendatangi sekretariat DPRD Palopo untuk melakukan pengukuran baju.
“Begitu sudah ada putusan KPU siapa yang dinyatakan terpilih, kami harapkan mengukur baju di sekretariat. Baju tersebut nantinya juga akan dipakai saat pelantikan,” jelas Amirullah. (asm)