Mengisi Jeriken Tanpa Rekomendasi, SPBU Binturu Tak Diberi Jatah Solar 2 Minggu

196
ADVERTISEMENT

PALOPO — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Binturu Kota Palopo mendapat sanksi dari Pertamina. Sanksinya adalah tak diberi jatah BBM jenis solar selama dua minggu. Sanksi tersebut mulai berlaku sejak 4 Februari 2023.

Manajer SPBU Binturu, Andi, mengungkapkan, saat sidak yang dilakukan Pertamina beberapa waktu lalu, salah satu pegawainya mengisi jeriken ke salah satu warga. ” Hanya satu jeriken yang diisi. Warga itu tak membawa rekomendasi,” katanya saat ditemui, Jumat (10/02/2023).

ADVERTISEMENT

Andi mengatakan sanksi tersebut adalah bentuk teguran dari pihak Pertamina. Ke depannya kata Andi pihaknya akan hati-hati dalam mengisi BBM. ” Saya juga sudah instruksikan kepada seluruh pegawai agar tak mengisi jeriken yang tak dilengkapi dengan rekomendasi dari instansi terkait,” katanya. Sementara untuk BBM jenis Pertalite dan Pertamax, SPBU Binturu masih tetap melayani konsumen. (and/roy)

ADVERTISEMENT