PALOPO – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, kembali membahas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang kepemudaan, Senin 15 Agustus 2023 lalu.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus II, Misbahuddin ini, untuk menggali masukan dari berbagai pihak terkait dalam rangka menyusun peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada pemuda.
Misbahuddin mengungkapkan, pentingnya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan pemuda. Sebab katanya, pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan negara.
“Sehingga, diperlukan landasan hukum yang kuat untuk mendukung kiprah mereka. Misbahuddin juga menekankan perlunya peraturan yang mendorong partisipasi aktif pemuda dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen melibatkan semua pihak terkait dalam proses penyusunan Perda kepemudaan ini dan akan terus menggelar rapat-rapat pembahasan lanjutan, guna menyempurnakan rancangan peraturan tersebut sebelum akhirnya diusulkan untuk dibahas dalam sidang paripurna DPRD.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan Kota Palopo dapat menjadi contoh dalam memberikan perhatian serius terhadap kepemudaan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan potensi pemuda.
“Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam mewujudkan visi bersama untuk pemuda yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” harapnya.
Rapat pembahasan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, akademisi, serta anggota DPRD lainnya. (Dzul/Nad)