MK Tolak Gugatan Bahrum Daido, Dhevy Bijak : Doakan Saya Amanah

1531
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) sudah menggelar sidang dismissal gugatan caleg Demokrat Dapil 3 Sulsel, Bahrum Daido ke Dhevy Bijak pada Senin (22/07/2019) baru-baru ini.

Dengan keputusan ini Dhevy dipastikan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Bahrum Daido.

ADVERTISEMENT

Pasca putusan MK, Dhevy Bijak mengucapkan terimakasih kepada seluruh Caleg Dapil III Demokrat atas partisipasinya sehingga partai ini bisa meraih satu kursi.

Terkhusus kepada Bahrum Daido, Dhevy menyampaikan rasa hormat atas dedikasinya selama ini.

ADVERTISEMENT

” Insya Allah apa yang beliau perjungkan selama ini, juga akan menjadi bagian dari amanah yg saya emban. Doakan saya amanah,” kata putra Wakil Bupati Luwu ini.

Dia juga menyampaikan terimakasih untuk seluruh kerabat dan Ttim terkhusus kepada masyarakat Sulsel III.

Dalam waktu dekat, dia mengaku akan kembali ke Luwu termasuk mengahadap ke Datu Luwu. (adn)

ADVERTISEMENT