Motor Dinas Hanya Terparkir di Rumah, Kapolres Luwu Bilang Begini

1835
ADVERTISEMENT

LUWU – Satu unit sepeda motor di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Luwu berkapasitas 900 CC, sudah tidak pernah lagi digunakan untuk patroli dan pengawalan. Sepeda motor tersebut, justru dibiarkan terparkir di rumah milik Aipda Edison, Kanit Patroli, Satlantas Polres Luwu.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, saat dikonfirmasi, mengaku akan mengecek sepeda motor tersebut. Kata dia, harusnya, sepeda motor dinas itu, digunakan untuk menunjang kerja dan tugas kepolisian di lapangan, bukan disimpan di rumah.

ADVERTISEMENT

“Nanti saya akan cek,” kata Kapolres, singkat, Rabu 20/11/19.

Adapun Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Muhtari, mengatakan sudah menghubungi Aipda Edison, dan memerintahkan untuk menggunakan sepeda motor tersebut sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

“Tadi sudah saya panggil dan sudah ingatkan,” kata Muhtari.

Satuan Lalulintas Polres Luwu, memiliki dua unit sepeda motor berkapasitas 900 CC, pembagian dari Polda Sulsel. Sepeda motor dinas Polri itu, digunakan untuk menunjang tugas-tugas Satlantas, dalam melaksanakan patroli dan pengawalan. (Fit)

ADVERTISEMENT