Muller dan Akbar Belum Setor Berkas, Penjaringan Cawabup Luwu Timur Diperpanjang

161
ADVERTISEMENT

MALILI — Panitia Pemilihan (Panlih) melakukan perpanjangan masa penjaringan bakal calon wakil bupati selama 15 hari kedepan. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Panlih yang di tandatangani Ketua Panlih, Aripin, pada 2 Januari 2023.

Dalam surat itu, tertuliskan bahwa berdasarkan jadwal tahapan penjaringan bakal calon wakil bupati yang berakhir pada tanggal 3 Januari 2023. Namun, batas waktu tersebut partai pengusung belum menyampaikan nama calon wakil bupati.

ADVERTISEMENT

Maka panitia pemilihan memutuskan untuk memperpanjang waktu masa penjaringan selama 15 hari kerja yakni 4-23 Januari 2023 mendatang. Surat itu ditujukan kepada seluruh fraksi di DPRD diantaranya, Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN dan fraksi Hanura.

Terkait surat perpanjangan masa penjaringan wakil bupati Luwu Timur dibenarkan oleh Ketua Panlih, Aripin. “Benar, kami lakukan perpanjangan karena kedua bakal calon belum memasukkan berkas persyaratan ke panitia pemilihan,” kata Aripin yang juga merupakan ketua DPRD Luwu Timur itu.

ADVERTISEMENT

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh partai pengusung beberapa waktu lalu, ada dua nama yang dikerucutkan menjadi bakal calon wakil bupati Luwu Timur yakni Muhammad Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa. Kedua bakal calon wakil bupati itu merupakan kader partai Golkar, pemilik kursi terbanyak di DPRD Luwu Timur. (rah/roy)

ADVERTISEMENT