KORANSERUYA.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Pendidikan Kota Palopo, Sulsel, berencana menutup Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al-Hikmah Palopo karena ditengarai tidak memiliki ijin operasional sekolah.
Kebijakan penutupan SIT Al-Hikmah Palopo yang berada di Jalan Pattimura, eks Hotel Liras ini, menuai protes dari berbagai pihak di kota bermotto Idaman ini.
Bahkan muncul petisi online di situs web Change.org “Ambil Tindakan Sekarang Tolak Penutupan SIT Al-Hikmah Palopo.’
Sejak dibuat pada Rabu (25/8/2021) lalu, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 100.orang.
Petisi.tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan Palopo.
Adapun petisi tersebut sebagai berikut:
Al-Hikmah Islamic Montessori memulai petisi ini kepada Dinas Pendidikan Kota Palopo
Kami yang bertanda tangan dibawah ini segenap orang tua siswa/siswi SIT AL HIKMAH Palopo menyatakan bahwa:
Menolak secara tegas penutupan sekolah tempat anak kami belajar.
Biaya pendidikan murid di SIT Al Hikmah Palopo telah disepakati oleh kedua belah pihak oleh orang tua/wali murid dan sekolah, serta tidak ada paksaan.
Petisi ini juga ramai dikomentari warganet. Netizen atas nama Zulham Hafid memposting peitisi tersebut menuai beragam komentar netizen.
Salah satunya, Nunung Mirzan, pemerhati pendidikan di Palopo. “Knp mesti di tutup.. Kalo mmng blm mengantongi izin operasional beri waktu untuk mereka melengkapi semua.. Jgn main tutup bah.. 😢.” (Hwn)