PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.
Raihan opini WTP ke-11 berturut-turut tersebut menjadi catatan penting bagi Pemkot Palopo dibawah pemerintahan Walikota Palopo, Hj Naili Trisal. Sebab, jelang satu tahun pemerintahan ‘Palopo Baru’, Walikota Naili berhasil mempertahankan opini WTP yang selama ini diraih Kota Palopo, dalam menjaga konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Walikota Naili menerima langsung hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan opini WTP tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu di Kantor BPK Sulsel di Makassar, Selasa (26/5/2026).
Ketua DPRD Palopo, H. Darwis turut mendampingi Walikota Naili menerima LKPD dengan raihan opini WTP. Hadir juga Kepala BPKAD Palopo, Abdul Waris bersama sejumlah pejabat Pemkot Palopo, menyaksikan penyerahan LKPD APBD 2025 tersebut.
Usai menerima LKPD raihan WTP tersebut, Walikota Naili mengajak seluruh jajarannya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan akan semakin kompleks.
“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, tentu masih banyak ruang perbaikan yang harus kami wujudkan bersama dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan semangat melayani. Kami optimis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
“Kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kemudian, kami sampaikan juga permohonan maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan selama dalam proses pemeriksaan,” lanjut Walikota Naili. (***)

