Nekat Curi Motor Trail, Remaja Usia 17 Tahun Diamankan Polres Luwu Timur

35
ADVERTISEMENT

MALILI — Terduga pelaku berinisial NZ (17) nekat mencuri sepeda motor di rumah warga Dusun Ujung Sidrap, Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Sepeda motor jenis trail di gasak pelaku saat terparkir di teras rumah korban bernama Intan. “Pelaku berinisial NZ (17) warga Kecamatan Wotu. Ia melakukan pencurian sepeda motor trail Honda CRF dan satu buah handphone,” jelas Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Korban baru menyadari sepeda motornya dan handphone miliknya hilang saat hari sudah mulai pagi. “Minggu, 18 Mei, pukul 06.00 Wita, anak korban mencari handphone miliknya. Dan memberitahukan kepeda orang tuanya (jika hpnya hilang, lalu sekitar pukul 07.00 mereka menyadari motornya juga ikut hilang,” bebernya. Peristiwa pencurian itu, lalu dilaporkan oleh korban ke Polsek Burau.

ADVERTISEMENT

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor tersebut di Kecamatan Wotu. “Setelah mendapat informasi, Kapolsek Burau, AKP Andi Muhtar Badruzaman bersama tim kemudian ke lokasi yang dimaksud dan menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya,” terang Taufik.

Usai diamankan, sambung Taufik, pelaku mengaku jika beberapa onderdil motor yang ia curi telah dijual di wilayah Kecamatan Tomoni. “Masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, apa motif terduga pelaku tersebut,” tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT