Nyabu di Wisma Pelangi, Dua Pemuda Diamankan

3030
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sat Narkoba Polres Palopo dipimpin KBO Narkoba Ipda Abdianto menciduk lagi dua orang yang diduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis Sabu, Senin dini hari (2/12) sekira pukul 00.10 Wita.

Keduanya diciduk di wisma Pelangi kamar 01 di Jalan Benteng Raya Kelurahan Benteng Kec. Wara Timur, Kota Palopo

ADVERTISEMENT

Pelaku masing-masing Gedianto Ladanre Alias Gedi, berdomisili di Lingk. Damai, RT 001 RW 001, Desa Padang Subur Kec. Ponrang Kab. Luwu dan William Yuli Mutu alias Iyan berprofesi sopir beralamat di Desa Paccerakang Kec. Ponrang Selatan Kec. Ponrang Kab. Luwu.

“Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku tersebut diatas bahwa kedua pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan itu miliknya,” ucap Ipda Abdianto saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Dalam penggerebekan ini petugas menyita dua sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat 14,58 gram, 1 pembungkus rokok Evolution, 1 set bong yang ditemukan di samping televisi di dalam kamar wisma Pelangi serta 1 buah tas warna merah hitam merek beo kraf, 1 batang kaca pireks yang berisi sabu, 1 batang pipet plastik putih.
7) 1 (satu) buah sumbu, 1 unit HP merek Samsung Warna Silver dengan nomor GSM 082 299 109 xxx.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Iys)

ADVERTISEMENT