Oktober, Luwu Timur Punya Pengadilan Agama

1030
ADVERTISEMENT

LUTIM – Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Pengadilan Agama Malili. Pemerintah bahkan telah menyiapkan lokasi yang telah dihibahkan untuk membangun Kantor Pengadilan Agama Malili tersebut.

Hal itu di kemukakan Husler saat Ketua Pengadilan Agama Masamba, Noor Aini yang didampingi Ketua Pengadilan Negeri Malili, Khairul, menemuinya terkait terbentuknya Pengadilan Agama Malili. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Jalan Soekarno – Hatta, Desa Puncak Indah, Malili, Kamis, (27/09/2018).

ADVERTISEMENT

“Kami akan memfasilitasi tempat sementara hingga kantor yang representatif selesai dibangun,” kata Husler.

Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 s.d 18 Tahun 2016 Tentang Pembentukan (86) Delapan Puluh Enam Pengadilan Baru di (4) empat Lingkungan Peradilan, yakni Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Militer dan TUN, maka tanggal 22 oktober mendatang pejabat Pengadilan Agama Malili akan dilantik oleh Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

“Jadi mulai tanggal 23 Oktober secara resmi dapat melakukan proses hukum terhadap kasus yang menyangkut pernikahan dan hak waris bagi warga Luwu Timur yang beragama muslim,” ungkap Noor Aini.

Menurut Husler, pembentukan Pengadilan Agama Malili memang telah lama di nantikan. Warga Luwu Timur tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara untuk mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama.

“Tentu dengan adanya rencana ini, maka akses masyarakat untuk menerima pelayanan hukum menjadi sederhana, cepat dan biayanya lebih ringan,” katanya. (hms/ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT