PALOPO – Selama Operasi Antik 2019, Sat Narkoba Polres Palopo berhasil meringkus 10 tersangka. Operasi yang berakhir awal Agustus 2019 itu menargetkan para pengedar narkoba.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, kesepuluh tersangka yang diringkus tersebut berasal dari lima Laporan Polisi (LP). “Selama Operasi Antik ada lima LP dan sepuluh tersangka kita amankan,” jelasnya, Rabu (14/8/2019).
AKP Zainuddin menambahkan, pelaku rata-rata ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Ada yang di rumah dan jalanan. “Dari hasil tangkapan tersebut, tempat tersangka mendapatkan sabu-sabu berbeda-beda sehingga mereka tidak satu jaringan,” jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo untuk peduli kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penggunaan narkoba.
“Kami harap warga peduli kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Jangan sampai keluarga, teman kita terpengaruh dengan narkoba,” ujarnya.
Berikut Data Hasil Tangkapan Narkoba Polres Palopo Selama Operasi Antik 2019. (liq)
1. Muhajir Alias Hajir (32), warga Jalan Peda-peda
2. Baso Agus Alias Ando (26), waga Jalan Tanjung Ringgit
3. Asrul Syarifuddin (20), warga Jalan Batara
4. Rusmin Alias Komeng (25), warga Jalan Ambe Nona
5. Maulana Pasala (55), warga Jalan Nanakan
6. Andi Raja Bin Usman (29), warga Perumahan Zarindah
7. Amal Ansar Bin Ansar (30), warga Jalan Kelapa
8. Muh Irfan Alias Ippank(26), warga Perumahan Temmalebba
9. Doni Tasrif Alias Doni (24), warga Jalan Andi Tadda
10.Iin Saputri Alias Siska (24), warga Jalam Jend Sudirman.