PALOPO – Pansus II (Panitia Khusus II) DPRD Kota Palopo, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kepemudaan, di ruang rapat Komisi Dua DPRD Kota Palopo, Senin 12 Juni 2023.
Rapat ini diikuti perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan beberapa tokoh pemuda di Kota Palopo. Tujuannya untuk melakukan pembahasan mendalam terkait rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan yang akan diimplementasikan di Kota Palopo.
Ketua Pansus II DPRD Kota Palopo, Misbahuddin mengatakan, Ranperda ini nantinya akan mengatur berbagai aspek penting yang berkaitan dengan kepemudaan di Kota Palopo, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan pemuda, pembinaan potensi kepemudaan, serta pemenuhan hak-hak dan kebutuhan para pemuda.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Pansus II secara intensif melakukan diskusi dan membahas setiap pasal yang terdapat dalam rancangan peraturan daerah kepemudaan. Para anggota Pansus II juga mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran guna memperkaya substansi peraturan yang sedang dibahas.
“Kami berharap rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengoptimalkan peran dan potensi pemuda di Kota Palopo. Kami berkomitmen untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan peraturan ini, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat kerja Pansus II ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah kepemudaan.
Setelah selesai dibahas oleh Pansus II, rancangan peraturan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Palopo untuk dijadikan peraturan daerah yang sah.
Dengan adanya peraturan daerah tentang kepemudaan yang jelas dan terstruktur, diharapkan Kota Palopo dapat memberikan dukungan yang lebih baik dalam menciptakan generasi muda yang berdaya saing, kreatif, serta memiliki potensi untuk menghadapi tantangan masa depan.
Rapat kerja ini merupakan bukti nyata komitmen DPRD Kota Palopo dalam mengutamakan pembangunan dan pemberdayaan kepemudaan sebagai salah satu prioritas pembangunan di daerah ini. (Dzul)