DUA periode memimpin Kota Palopo, Walikota Palopo, HM Judas Amir bersyukur karena pemerintahannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel untuk pengelolaan keuangan APBD 2021. Artinya, opini WTP tersebut adalah yang ketujuh diraih Pemerintah Kota Palopo sejak tahun 2015 hingga 2021.
“Penghargaan dari BPK RI ini (opini WTP) sudah tujuh kali berturut-turut. Kita patut bersyukur mendapatkan penghargaan lagi. Ini semua berkat kerjasama jajaran pemerintahan Kota Palopo,” kata Judas Amir, di Makassar, Sabtu (14/5/2022).
Sejak memimpin Kota Palopo tahun 2013, Judas Amir mengakui jika Pemkot Palopo mengalami masa ‘suram’ pengelolaan keuangan daerah, karena beberapa tahun meraih opini disclaimer dari BPK RI. Tahun pertama memimpin Palopo, Judas Amir fokus membenahi pengelolaan keuangan daerah, sehingga tahun 2015, Kota Palopo pertama kali meraih opini WTP dari BPK, setelah beberapa tahun sebelumnya meraih disclaimer.
Dari tahun 2015 hingga tahun 2021, Kota Palopo terus meraih opini WTP dari BPK, karena kerjasama yang baik semua pihak, terutama jajaran Pemkot Palopo. “Ini tidak lepas dari koordinasi yang baik, kerjasama yang baik semua stakeholder di internal Pemkot Palopo. Terutama Sekda, Bagian Keuangan hingga staf khusus akuntan yang mendampingi Pemkot Palopo dalam pelaksanaan laporan keuangan Pemerintah Kota Pemkot,” kata Judas Amir.
Judas Amir tak menampik, agar pengelolaan keuangan Pemkot Palopo akuntabel, transparan, dan patut dipertanggungjawabkan, sejak pertama memimpin Kota Palopo, dirinya didampingi
staf khusus akuntan. “Staf khusus akuntan inilah yang mendampingi Pemkot Palopo, terkait pengelolaan keuangan dan pertanggungjawabannya. Alhamdulillah hasilnya seperti yang kita inginkan, Palopo tujuh tahun berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK,” katanya.
Diketahui, raihan WTP yang ke-7 kalinya diraih Kota Palopo merupakan penilaian BPK RI Perwakilan Sulsel terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas LKPD TA 2021 yang disampaikan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak. CA, CFra, CSFA, CPA (Australia) ACPA di Aula Kantor perwakilan BPK RI Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (13/5/2022) lalu.
Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan penghargaan ini diberikan atas dasar penyerahan laporan keuangan seluruh kepala daerah yang dilakukan dua bulan yang lalu.
Paula Henry juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan kinerja pemeriksaan sampai yang paling terperinci. Ini merupakan sebuah ketaatan regulasi yang ditunjukkan oleh semua kepala daerah dalam melaksanakan pertanggungjawaban keuangan.
“Dalam pelaksanaan kami tetap melaporkan apa kesalahan setiap daerah. Kesalahan atau kekurangan itu dibenahi dalam proses administrasi sehingga semua berjalan dengan baik,” paparnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Palopo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Dr Hj Nurhaeni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Palopo, Wahyudin dan beberapa kepala OPD lainnya. (rls)