PALOPO–Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama para pejabat di jajaran Pemkot Palopo mengikuti pencerahan produk hukum di Hotel The Rinra Palopo Jl Mentro Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (13/5/2022) malam lalu.
Kegiatan tersebut menghadirkan pakar hukum, diantaranya Prof Dr H Syahruddin Nawi, SH.,MH.Prof.Dr.H.Syahruddin Nawi,SH.,MH, Prof.Dr.H.Hambali Thalib,SH.,MH, Prof.Dr.H.Ma’ruf Hafidz,SH.,MH, Prof.Dr.H.Ahmad Ruslan,SH.,MH dan Prof.Dr.H.Sufirman Rahman, SH.,MH
Prof Syahruddin dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi Walikota Palopo HM Judas Amir dan jajaran Pemerintah Kota Palopo yang banyak mendapatkan penghargaan dalam bidang pemerintahan. Seperti WTP tujuh kali berturut-turut.
Menurutnya raihan tersebut sangat spektakuler melalui kurikulum yang telah disusun dengan baik. “Pada Pasal 1 ayat 3, dalam merealisasikan program atau proyek untuk kepentingan sosial selalu dibackup dengan mortalitas. Hal ini telah dilakukan pemerintah kota Palopo dengan mendapatkan penghargaan berkat tangan dingin Wali Kota Palopo,” jelasnya.
Prof Syahruddin menjelaskan, sangat jarang daerah di Indonesia yang dapat meraih WTP sebanyak tujuh kali. Apalagi secara berturut-turut seperti Kota Palopo. Hal tersebut merupakan capaian kinerja yang terukur dari sistem pemerintahan yang baik. Organisasi pemerintahan berjalan sesuai dengan fungsinya sehingga menghasilkan produk yang luar biasa.
“Jarang sekali daerah yang meriah apalagi sampai berturut – turut. Ini berkat tangan dingin wali kota dan kerjasama yang baik pemerintah,” jelasnya.
Diwaktu yang sama Prof Syahruddin banyak berbicara soal produk hukum pemerintah. Memberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan yang baik dalam perspektif hukum tata negara.
Sementara itu, Walikota Palopo, HM Judas Amir menjelaskan, capaian yang diperoleh Kota Palopo tak lepas dari pembelajaran yang dilakukan dari tahun ke tahun. Termasuk kegiatan seperti saat ini proses pencerahan hukum memiliki banyak sumbangsih yang tinggi dalam bekerja.
“Sebenarnya dari tahun ke tahun tidak hal yang baru. Semua sudah ada standarnya. Tinggal harus ditekuni. Semua yang tidak dipahami kita konsultasikan ke pakar-pakar hukum agar dapat memahaminya. Insyaallah Pemerintah Kota Palopo siap selalu bekerja sesuai hukum yang ada,” paparnya.
Sebelum Pemerintah Kota Pemkot kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan dari BPK RI ini didapatkan sudah tujuh kali berturut-turut. Itu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 hingga 2021. (rls)