Pelajar di Luwu Dilarang Bawa HP Seharga Rp7 Juta, Ini Alasan Bupati Luwu

294
ADVERTISEMENT

BELOPA–Bupati Luwu, Basmin Mattayang memerintahkan Kadis Pendidikan Luwu, Amang Usman segera mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah di Luwu.

Surat edaran tersebut berupa larangan pelajar SLTP dan sekolah sederajat lainnya di Luwu, dilarang membawa ponsel seharga Rp7 juta ke sekolah.

ADVERTISEMENT

“Kepada Kadis Pendidikan agar segera mengeluarkan surat edaran untuk melarang siswa SMP juga membawa kendaraan bermotor roda dua ke sekolah. Dan bagi kepala sekolah dan guru agar senantiasa melakukan pengawasan terhadap siswi-siswi yang menggunakan HP diatas harga Rp. 7 jutaan keatas,” ujar Basmin Mattayang dalam sambutannya saat melantik 10 kepala sekolah di ruangan kerjanya, Kamis (5/12/2019).

Basmin mengatakan, semua pihak perlu mewaspadai pergaulan bebas di kalangan remaja. Berbagai contoh kasus pergaulan bebas remaja terjerumus hal-hal negatif di sosial media sepatutnya jadi perhatian semua pihak, termasuk kalangan pendidik.

ADVERTISEMENT

Misalnya, contoh Basmin, terkadang hanya karena keinginan dan persaingan antara siswi-siswi untuk tampil mewah dan gaya hidup yang serba glamor sehingga mereka menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, termasuk dengan ‘menjual diri’.

“Nauzubillahi minzalik, semoga hal ini tidak terjadi pada anak-anak kita,” imbuh Basmin. (Rahmat)

ADVERTISEMENT