Pelaku Pencurian HP dengan Ancaman Badik di Luwu Ditangkap

1
ADVERTISEMENT

BELOPA – Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Reskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan ancaman kekerasan menggunakan sebilah badik di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Rabu (8/1/2025).

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belopa, Ipda Andi Irwan Mustajab, dan Ka Tim Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid Padang.

ADVERTISEMENT

Kasus ini merujuk pada laporan polisi nomor LP. B/41/XII/2024/SPKT/SEK BELOPA/RES LUWU/POLDA SULSEL, tertanggal 12 Desember 2024, terkait kejadian di Jl. Pelabuhan, Kelurahan Belopa, Kecamatan Belopa, pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 05.30 WITA.

Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Irma (27), sedang berada di kamar kostnya saat pelaku, Surianto alias Aco (22), masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Pelaku mengancam korban dengan sebilah badik dan berkata, “Jangan ribut kalau ribut saya tikam,” sebelum mengambil ponsel korban, merk Realme C53. Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belopa.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Luwu berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit ponsel Realme C53 yang berada dalam penguasaan seorang warga Desa Wara, Ibrahim. Ia mengaku membeli ponsel itu dari pelaku seharga Rp800.000.

Berdasarkan keterangan Ibrahim, tim segera melakukan pengembangan dan menangkap pelaku di rumah temannya di Desa Wara. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan badik dan mencuri ponsel dari kamar kostnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit ponsel Realme C53 dan 1 bilah badik dengan gagang berwarna cokelat. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim Resmob Polres Luwu dan Sat Reskrim Polsek Belopa.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan adalah prioritas kami,” tegasnya. (yonk/mat)

ADVERTISEMENT