PERSONEL Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, bergerak cepat mengejar pelaku penikaman yang menewaskan satu warga hingga terjadi bentrok warga di Kecamatan Tanalili

Hanya hitungan jam, pelaku berinisial ER, 31 tahun telah diamankan di Mapolres Lutra.

Kasus penikaman terjadi di kawasan Pantai Seta-Seta, Desa Poreang.

Korban penikaman ada dua orang, yakni
MYR (27) dan AR (33). MYR meninggal dunia dalam perjalanan ke puskesmas. Sedangkan
AR sudah dirawat dengan luka tusuk pada bagian perut.

Kasus ini bermula saat kedua korban cekcok dengan pelaku. Saat itu, ibu pelaku mencoba melerai anaknya cekcok dengan kedua korban

Namun ibu pelaku terluka terkena pisau yang dihunus AR. Melihat ibunya terluka, pelaku langsung menikam kedua korban. Selanjutnya pelaku kabur.

Nah, beberapa saat setelah kejadian tersebut, terjadi insiden bentrokan dua kelompok warga hingga terjadi pembakaran sejumlah fasilitas wisata di Pantai Seta-Seta, rumah dan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana mengatakan membenarkan pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Lutra.

“Situasi di lokasi kejadian berangsur kondusif. Kami imbau warga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke polisi dan tidak terprovokasi,” pesan AKP Kadek. (***)