MASAMBA–Kabar bagus datang Polres Luwu Utara.
Setelah seminggu menghilang, akhirnya Pelaku tabrak lari yang menimpa bocah bernama Muh. Farsya Abi Abbas (3 tahun) dikabarkan sudah diciduk Polisi.
Farsya adalah bocah yang kakinya patah saat ditabrak Pelaku di Jalan Poros Malangke, di Dusun Kambisa Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu 20 Maret 2021, pekan lalu.
Pelaku, bernama Jumardin (50) saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha R15, dengan nomor plat DP 4655 HI.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin SSos MH kepada Koran Seruya menuturkan, dari hasil penyelidikan diperoleh keterangan saksi dan hasil olah TKP, bahwa kendaraan roda dua Yamaha R15, yang dikendarai oleh Pelaku bergerak dari arah Masamba menuju ke arah Malangke (utara menuju ke arah selatan) langsung panik serta kaget karena melihat di depannya ada pejalan kaki yakni bocah Fasya, yang tiba-tiba memotong jalan (bergerak dari arah timur menuju ke arah barat) kemudian terjadi tabrakan yang mengakibatkan terjadi Laka Lantas.
BACA JUGA: Wahai Pengendara R15 di Kambisa Malangke Barat, dimana Tanggungjawabmu? Bocah yang Engkau Tabrak Kakinya Patah, Bos!
“Kini Pelaku yang berprofesi sebagai Petani, dan beralamat di desa Pongko, Kecamatan Bonebone, Kabupaten Luwu Utara telah ditahan di Mapolres Luwu Utara,” ujar Kasat Lantas.
AKP Syarifuddin melanjutkan, “kondisi bocah Farsya yang baru berumur 3 tahun itu mengalami luka telinga sebelah kanan lecet, serta kaki sebelah kanan patah dan dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba.
Kerugiaan materil yang dialami korban akibat peristiwa ini ditaksir Rp300.000, sedangkan Pelaku saat kejadian tidak mengalami luka-luka sedikit pun.
“Meski antara pihak keluarga korban dan Pelaku sudah pernah bertemu dalam mencari solusi, namun kami (Polres Luwu Utara) tetap akan memproses kasus ini,” pungkas AKP Syarifuddin.
(*)