PALOPO — Tim Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo dipimpin Kasat Reskrim AKP. Sayed Ahmad Adidi berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial MF alias OC (17) yang memiliki senjata tajam jenis busur.
Penggerebekan tersebut dilakukan, usai maraknya laporan teror yang dilakukan sekelompok remaja menggunakan busur panah di sejumlah ruas jalan Kota Palopo pada malam. Pelaku membusur di Jl Akasia , Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 11 Desember 2024, pukul 01.30 WITA, berdasarkan Surat Perintah Nomor: 236/XII/HUK.6.6./2024 tanggal 10 Desember 2024. Saat digerebek, polisi menemukan anak busur yang identik dengan anak busur yang mengenai salah satu korban.
Selain MF polisi juga mengamankan sejumlah remaja di bawah umur yang melakukan pembusuran terhadap sejumlah warga pada Rabu (11/12/2024) malam. Kasat Reskrim AKP S. Ahmad A mengungkapkan jika penggerebekan tersebut dilakukan lantaran maraknya aksi teror senjata tajam busur panah yang sudah melukai beberapa orang, sehingga pihaknya langsung bergerak mengamankan para terduga pelaku di tempat persembunyian.
” Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa ketapel busur dan anak panah yang diduga digunakan untuk melakukan teror di sejumlah ruas jalan di Kota Palopo. Saat ini sudah ada tiga pelaku yang kami amankan,” katanya. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan informasi terkait kasus ini guna mendukung penegakan hukum dan menciptakan rasa aman di Kota Palopo. (*)