Pelaku Usaha di Palopo Diberi Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

114
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi Pelaku Usaha. (Dok. DPMPTSP Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi Pelaku Usaha.

Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha, sehingga mampu membuat nomor induk berusaha secara mandiri.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Santo, Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal. Ia mengatakan pelaku usaha dapat memahami secara khusus terkait perijinan berusaha.

“Semoga acara ini dapat meningkatkan pemahaman ketentuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penanaman modal bagi pelaku usaha, sehingga pada akhirnya akan dapat mempermudah dalam rangka upaya meningkatkan realisasi Investasi di Kota Palopo,” katanya.

ADVERTISEMENT

Santo menjelaskan, sosialisasi ini untuk mendorong pemerintah daerah bisa mentransformasi nilai dan praktik pemerintahan.

“Sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, pada area intervensi Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Perizinan menjadi salah satu fokus karena merupakan sektor yang terkait dengan pelayanan publik,” pungkasnya. (ayb)

ADVERTISEMENT