Pelantikan Kades Terpilih di Luwu Utara Ditetapkan, Sekda Minta Dukungan Aparat Keamanan

106
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Melalui Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) menggelar rapat Persiapan Pelantikan hasil pemilihan kepala desa Serentak tahun 2022, Senin (17/10/2022). (Foto : Dok. Pemkab Luwu Utara)
ADVERTISEMENT

Luwu Utara — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Melalui Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) menggelar rapat Persiapan Pelantikan hasil pemilihan kepala desa Serentak tahun 2022, Senin (17/10/2022).

Kepala Dinas PMD Luwu Utara, menuturkan bahwa sesuai agenda jadwal pelantikan nantinya akan dilaksanakan tanggal 09 November 2022.

ADVERTISEMENT

“Kita sudah koordinasikan kepada pimpinan terkait jadwal pelantikan, dan Insya Allah pelantikan kepala desa serentak akan digelar pada 09 November 2022 mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris daerah kabupaten Luwu Utara, Armiadi saat memimpin rapat menyampaikan bahwa Pelantikan ini adalah kegiatan akhir dari rangkaian demokrasi Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Luwu Utara. Untuk itu, pelantikan itu harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin.

ADVERTISEMENT

“Ini adalah puncak dari pesta demokrasi kita yang mana pelantikan nanti harus kita persiapkan dengan sebaik mungkin termasuk dengan mengatasi kemungkinan kemungkinan yang akan mengurangi khidmatnya pelantikan nanti, serta tindakan yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mantan kadis pertanian tersebut menyampaikan bahwa Pelantikan nantinya harus bekerja sama dengan berbagai pihak agar tercipta suasana yang kondusif nantinya.

“Saya meminta kepada kepanitiaan, dalam hal ini Dinas PMD untuk melibatkan semua pihak, baik dari Instansi pemerintahan maupun pihak keamanan selama kegiatan berlangsung sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” pesannya.

Diketahui, pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 diikuti sebanyak 23 desa dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara. (rls)

ADVERTISEMENT