Pemda Lutra Akan Bedah 55 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pararra, Sabbang

291
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara akan mengalokasikan anggaran bedah rumah Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 55 unit rumah di Desa Pararra Kecamatan Sabbang, yang sumber anggarannya berasal dari APBDes, APBD dan APBN.

“Menghadirkan rumah yang layak bagi masyarakat bukanlah pekerjaan mudah. Tapi, semuanya bisa dilakukan berkat kerja bersama kita semua,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni, Sabtu (14/3/2020), di Desa Pararra Kecamatan Sabbang.

ADVERTISEMENT

Indah menyebutkan, program Bedah Rumah di Desa Pararra adalah tahun ketiga program ini dianggarkan melalui dana desa oleh pemerintah desanya. “Ini sangat kita dukung karena pemerintah daerah memang mencari dan mengalokasikan bedah rumah untuk daerah yang ikut membantu atas sharing yang dilakukan,” ujar Bupati Indah.

Terkait penggunaan dana desa untuk program bedah rumah, Bupati penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat ini menyerahkan kembali ke desa masing-masing. “Kalau memang program bedah rumah menjadi prioritas untuk masyarakat, silakan dianggarkan karena kalau kita mau tunggu semua dari kabupaten akan butuh waktu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Kepala Desa Pararra, Nirwan, yang ditemui usai acara mengatakan, program ini sangat menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat. “Alhamdulillah, kami bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemda Lutra, di mana sejak 2018 – 2019 ada 68 rumah yang dibedah. Dan tahun ini kembali dianggaran 55 unit,” tandasnya. (ZV/LH)

ADVERTISEMENT