Pemda Luwu Utara Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD

73
Sekretaris Daerah (Sekda), Armiadi, secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Luwu Utara, Kamis (18/8/2022), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. (Dok. Pemkab Luwu Utara)
ADVERTISEMENT

Luwu Utara — Bupati Kabupaten Luwu Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Armiadi, secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Luwu Utara, Kamis (18/8/2022), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS TA 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Awaluddin.

Beberapa Kepala Perangkat Daerah hadir, di antaranya Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri, Kepala BPKPD Baharuddin, Kadis Kominfo Arief R. Palallo, Kepala BKPSDM Nursalim, Kadis Perhubungan Hakim Bukara, dan Kadis Transnaker Eka Rusli

“Hari ini, kita, pemerintah daerah, secara resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD TA 2023 kepada DPRD Luwu Utara,” kata Sekda Armiadi usai rapat paripurna DPRD.

Armiadi mengatakan, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyerahan KUA-PPAS APBD 2023 adalah hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD tanggal 16 Agustus 2022 kemarin.

“Setelah penyerahan KUA-PPAS ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Semoga APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” harapnya.

Diketahui, KUA-PPAS adalah dokumen tentang proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD. (LH)

ADVERTISEMENT