LUTIM – Masih dalam rangka gebyar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengadakan Gerakan Luwu Timur Membawa Kantong Belanja Ramah lingkungan dan Gerakan Penyelamatan Danau Matano, yang bertempat di Dermaga Danau Matano Soroako, Selasa (26/02/2019).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andi Tabacina Achmad mengatakan, membawa tas belanja sendiri adalah salah satu perilaku peduli lingkungan yang didasarkan oleh banyak hal, diantaranya peduli lingkungan yang didorong oleh sikap dan nilai terhadap lingkungan, insentif yang diperoleh, dan konsekuensi yang dirasakan.
Tabacina menambahkan, perilaku yang berbeda mungkin karena pengetahuan, hal ini sejalan dengan hasil survei perilaku masyarakat peduli lingkungan (KLHK) pada 2012 yang menyatakan, terdapat hubungan antara pengetahuan dan perilaku peduli lingkungan.
Dengan kata lain, jika seseorang diberi pengetahuan terkait sampah plastik sulit didaur ulang, dan dampaknya terhadap lingkungan, mungkin lebih memiliki peluang membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah plastik.
“Sikap dan nilai yang dianut masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal, atau sikap dan nilai yang ada dalam keluarga, akan mengubah perilaku. Jika suatu wilayah memiliki kebiasaan membawa tas sendiri saat berbelanja, maka ada keengganan untuk tidak berperilaku sama dengan orang-orang di sekitar,” urai Andi Tabbacina.
Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk peduli menyingkirkan sampah. Menurut Husler, dari data Badan Pusat Statistik, angka ketidakpedulian masyarakat terhadap sampah masih cukup tinggi.
“Kalau dari ketidakpedulian ini salah satu ukuran masalah sampah, angka-angka ini menunjukkan bahwa kita harus terus-menerus bersama-sama baik masyarakat, pemerintah, para aktivis, bahkan semua elemen untuk terus-menerus membersihkan sampah,” ajak Husler.
Terkait banyak sampah yang diproduksi oleh rumah tangga, Husler mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah yang dimulai dari rumah masing-masing dengan memilah sampah yang masih digunakan dan dapat diolah kembali.
Pada acara tersebut dilakukan Pembacaan Surat Edaran Bupati Luwu Timur Tentang Gerakan Luwu Timur Membawa Kantong Belanja Ramah Lingkungan, dan Surat Edaran Bupati mengenai kewajiban menyediakan tempat sampah dalam kendaraan. (ikp/kominfo)