PALOPO–Belum 100 hari memimpin Kota Palopo, Walikota Palopo dan wakilnya, Hj Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin mulai melakukan audit internal Pemerintah Kota Palopo. Audit ini menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel.
Hj Naili didampingi wakilnya dan sejumlah pejabat terkait telah menerima kunjungan tim BPKP Perwakilan Sulsel di Rumah Jabatan Saokotae, Jumat lalu, 19 September 2025.
Pengendali teknis BPKP Perwakilan Sulsel, St. Nasyrah Latief, memimpin tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan kunjungan ke Kota Palopo terkait join audit antara Inspektorat Kota Palopo dengan BPKP.
Inspektur Inspektorat Kota Palopo, Subair, yang juga hadir mendampingi Walikota bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya, mengatakan, tim BPKP Perwakilan Sulsel hadir di Kota Palopo terkait kerjasama join audit antara Inspektorat Palopo dengan BPKP.
Menurut Subair, join audit yang akan dilakukan terkait posisi kas, aset kendaraan dan bangunan. “Audit ini juga dalam rangka menjawab surat Ibu Walikota ke BPKP untuk dilakukan pemeriksaan terkait opname kas dari pemerintahan sebelumnya ke pemerintahan sekarang,” ungkap Subair.
Dari pertemuan bersama tim BPKP Perwakilan Sulsel, Walikota Palopo, Hj Naili Trisal meminta jajarannya untuk membantu BPKP terkait penyediaan data-data yang diperlukan dalam pemeriksaan nantinya.
“Bila ada permintaan data itu harus disiapkan dan dipenuhi secepatnya. Jangan sampai lambat karena bisa menghambat dari tugas yang dilakukan oleh tim BPKP,” katanya. (nada)

