Pemkot Palopo Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026, Kepala Bappeda: Butuh Masukan Konstruktif

9
Kepala Bappeda Kota Palopo, Asmuradi Budi, ST., M.Env, dalam laporannya menyampaikan, forum konsultasi publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2026 sangat penting, karena salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD tahun 2026. Termasuk konsultasi publik tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 Ayat 1.
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Bappeda Kota Palopo menggelar rapat pembahasan dan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan dalam penyusunan dokumen RAPBD 2026.

Konsultasi publik penyusunan RKPD 2026 tersebut dibuka Penjabat (Pj) Walikota Palopo Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si di
Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

Rapat pembahasan dan konsultasi publik rancangan awal RKPD 2025 dihadiri unsur Forkopimda Kota Palopo, Pj. Sekertaris Daerah Kota Palopo Ilham Hamid, SE. M.Si, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk pihak perbankan.

Kepala Bappeda Kota Palopo, Asmuradi Budi, ST., M.Env, dalam laporannya menyampaikan, forum konsultasi publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2026 sangat penting, karena salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD tahun 2026. Termasuk konsultasi publik tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 Ayat 1.

ADVERTISEMENT

“RKPD merupakan pedoman kepala daerah dan DPRD Kota Palopo dalam merumuskan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah,” katanya.

Adapun tujuan dari forum tersebut, urai Asmuradi, untuk mengumpulkan saran dan masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Palopo tahun 2026. Dia berharap, hasil pembahasan menghasilkan masukan konstruktif. “Sehingga seluruh masukan dari berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Walikota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si menyampaikan, RKPD 2026 merupakan tahun ketiga yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026, sehingga memiliki peran strategis untuk memastikan kesinambungan pembangunan di Kota Palopo.

“RKPD 2026 juga menjadi instrumen penting untuk menuntaskan berbagai target pembangunan yang telah dicanangkan sekaligus menjadi refleksi terhadap capaian program pembangunan daerah sebelum memasuki periode perencanaan berikutnya,” kata Firmanza DP.

Karena itu, lanjut dia, melalui forum inilah Pemkot Palopo menghimpun masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD, dimana forum tersebut dapat menjadi wadah diskusi yang terbuka dan konstruktif.

“Hal ini bukan pekerjaan mudah, karena dibutuhkan sinergi, kolaborasi, inovasi, diskusi serta proses panjang lainnya yang harus kita lalui salah satunya melalui konsultasi publik RKPD ini,” katanya.

“Untuk itu kepada perangkat daerah agar membuat program, kegiatan dan sub kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan Kota Palopo,” katanya. (***)

 

ADVERTISEMENT