PALOPO — Sekretaris Daerah, Firmanzah DP bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Kota Palopo, dr HM Ishaq Iskandar mengikuti pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi 2021 dan evaluasi Sakip 2021. Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Palopo secara virtual, Kamis (02/09/2021).
Evaluasi itu dilakukan untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, akuntabilitas kinerja melalui evaluasi SAKIP. Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah.
Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Evaluasi dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola, baik dari segi pengungkit maupun hasil.
Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan tingkat perbaikan tata kelola instansi pemerintah, melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.
Firmanzah memaparkan evaluasi reformasi birokrasi 2021 dan evaluasi Sakip 2021 Pemkot Palopo. Kegiatan ini juga diikuti OPD terkait secara virtual. (hms)