PALOPO – Darwis Rusly (31), warga jalan Andi Bintang, Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo itu, harus menjalani perawatan intensif di Rs At Medika, Kota Palopo.
Itu setelah, dirinya ditikam oleh ipar istrinya di depan SDN Mawa, Kamis (4/6/2020) lalu.
Kejadian itu terjadi, ketika pelaku mendatangi korban yang berada di depan SDN Mawa. Pelaku kemudian mencaci korban dengan menggunakan kata-kata kasar.
Tidak berselang lama, pelaku menikam korban dengan sebilah badik. Akibatnya, Darwis mengalami luka terbuka dibagian tangan kirinya.
Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marthen mengatakan jika pihak korban telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara Selatan, sesuai dengan LBP/ 33 / VI / 2020/ Sek Wara Selatan. Untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini kita masih dalam pengejaran, karna usai melakukan penganiayaan pelaku langsung lari dan sudah 2 malam dicari, namun belum ditemukan, bahkan pihak keluarganya juga telah disampaikan,” katanya.
Pihak kepolisian saat ini, juga masih menyelidiki motif penikaman tersebut. (*/Sya)