Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang 7 Hari, Honorer Diimbau Segera Mendaftar

0
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri. (Dok. Pribadi)
ADVERTISEMENT

PALOPO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SumbeDaya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tahap II.

Perpanjangan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024, yang menyatakan adanya perpanjangan waktu pendaftaran selama 7 hari.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan hingga 31 Desember 2024, kini diperpanjang hingga 7 Januari 2024.

Program ini ditujukan bagi tenaga honorer yang telah bekerja aktif selama dua tahun berturut-turut dan tercatat dalam pangkalan data BKN tahun 2022 dengan jumlah sekitar 300 orang.

Selain itu, program ini juga mencakup mereka yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena masalah ijazah SD/SMP, serta bagi mereka yang dinyatakan TMS saat melakukan pendaftaran CASN.

Kepala (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dahri mengatakan, BKN membuat regulasi penambahan ini agar tenaga honorer yang ada di dalam pangkalan database 2022 bisa memenuhi syarat untuk mendaftar di tahap kedua ini.

“Kami menimbau agar tenaga Honorer yang tercatat di pangkalan data base BKN tahun 2022, agar segera melakukan pendaftaran,” imbaunya.

“Karena konfirmasi terakhir telah kita kirimkan ke masing-masing perangkat daerah beserta lampiran nama-nama yang belum melakukan pendaftaran. Sebab BKN tidak akan memberikan waktu tambahan ketika proses tambahan 7 hari ini berakhir,” pungkas Irfan. (Put/Nad)

ADVERTISEMENT