PALOPO — Pendapatan pajak daerah untuk tahun 2018 kemarin secara keseluruhan kembali over target. Dari target Rp29,466,250,000 terealisasi sebesar Rp Rp31,501,617,696 atau 107 persen atau ada penambahan pendapatan Rp2,035,367,696.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Abdul Waris mengatakan, pendapatan pajak daerah tersebut berasal dari 11 item. Diantaranya, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
“Terimakasih banyak kepada warga Palopo atas kesadarannya membayar pajak. Pajak yang Anda bayarkan akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program,” kata Abdul Waris.
Waris optimis, di tahun 2019 target pendapatan daerah akan tetap tercapai meski ada penambahan target. “Target kita di tahun ini ada penambahan, tapi kita optimis itu bisa dicapai dengan kerjasama semua pihak,” katanya. (asm)