Masamba — Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif berdasarkan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Pelatihan dan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0, Selasa (29/1), di Aula Hotel Grand Asia, Makassar.
Pelatihan dan Bimtek Penerapan Aplikasi Siskeudes versi 2.0 ini dibuka Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dan diikuti 178 Aparat Pengelola Keuangan, dengan rincian 166 Aparat Pengelola Keungan Desa dan 15 Aparat Pengelola Keuangan Kecamatan. Pelatihan ini dibagi dua kelas, A dan B, dan berlangsung selama lima hari, mulai 27 – 31 Januari 2019. Narasumber, selain Bupati, juga dari BPKP Perwakilan Sulsel.
Bupati Indah Putri Indriani dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa lainnya, khususnya dalam pembinaan pengelolaan keuangan di desa. “Hari ini kita mengadakan pelatihan siskeudes versi 2.0 dengan tujuan agar para pengelola keuangan dan dinas terkait dapat bekerja dan bersinergi berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujar Indah.
Indah berharap kepada seluruh peserta pelatihan agar setelah mengikuti pelatihan segera mengimplementasikan sistem tersebut di desanya masing-masing. “Pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya kita untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi sumber daya manusia yang ada di pemerintah desa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik di setiap desa,” kata Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Sebelumnya, Kepala PMD Lutra, Misbah, dalam laporannya mengatakan, salah satu tujuan diadakannya pelatihan Siskeudes ini adalah untuk menambah pengetahuan dan kemampuan aparat pengelola keuangan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan good and clean governance, khususnya di pemerintah desa. “Tentu sasarannya adalah agar setiap desa bisa menerapkan aplikasi Siskeudes versi 2.0 ini,” jelas Misbah. (man)