Penyerahan Aset Luwu ke Palopo Dilakukan Bertahap, Judas Amir: Jika Ada yang Keberatan, Ajukan Komplain

669
Walikota Palopo, HM Judas Amir menandatangani berkas penyerahan aset secara bertahap dari Pemkab Luwu ke Pemkot Palopo, Selasa (22/10/2019)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mulai menyerahkan aset miliknya ke Pemkot Palopo. Penyerahan aset ini dilakukan secara bertahap dilengkapi legalitas dalam bentuk sertifikat.

PALOPO–Walikota Palopo, HM Judas Amir menerima langsung penyerahan sertifikat aset tersebut yang telah diproses oleh BPN Kota Palopo. Sertifikat aset tersebut diserahkan langsung Kepala BPN kota Palopo, Muh. Alim, di ruang kerja Walikota Palopo, kemarin.

ADVERTISEMENT

Penyerahan aset ini disaksikan Tim Penyelamat Aset Daerah Kota Palopo, yaitu Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Palopo, Bidang Aset Daerah Pemerintah Kota Palopo. Hadir juga dalam penyerahan aset daerah ini, yakni Kajari Palopo, Nur Yalamlan Cayana, Asisten III Pemkot Palopo, Dr. dr. Ishaq Iskandar, Kepala BPKAD Kota Palopo, H. Samil Ilyas, Kepala Bappeda Kota Palopo, Firmanza.

Penyerahan sertifikat aset dari BPN ini menindaklanjuti dari penyerahan 79 aset Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Adapun aset yang telah disertifikatkan yang diserahkan tersebut, yakni 4 aset daerah. Di antaranya, Kantor Gabungan Dinas di Jalan Gunung Torpedo, Kantor BNN Jalan Pemuda, Gedung Pemuda di Jalan Pemuda, dan Panti Asuhan Teratai di Jalan Imam Bonjol.

Walikota Palopo, HM Judas pada kesempatan itu mengatakan, pembuatan sertifikat untuk aset yang baru diserahkan akan terus dilakukan secara bertahap hingga persoalan hukum mengenai keabsahan aset daerah ini benar-benar “clear”

Selain itu, Walikota Palopo juga mengatakan dirinya akan membuka ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan terhadap status hukum dari aset-aset daerah tersebut.

“Jika ada yang merasa keberatan, silahkan diutarakan dengan baik-baik. Silahkan complain dengan membawa bukti-bukti yang ada. Ini agar supaya kita tidak menyalahi aturan dan hukum yang berlaku,” kata Walikota Palopo.

Diketahui, Bupati Luwu telah menyerahkan 79 aset Pemkab Luwu ke Pemkot Palopo pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu. Penyerahan ini atas mediasi KPK-RI. (*/tari)

ADVERTISEMENT