LUTRA – Pesta minuman keras jenis ballo tujuh pelajar SMA di Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, harus berakhir di kantor Polisi. Mereka digelandang oleh Polisi ke Mapolsek Baebunta usai kedapatan pesta ballo di bawah Jembatan Salulemo di Dusun Salulemo Satu, Senin (8/10/2018).
“Kemarin ada tujuh pelajar berpakaian seragam SMA yang kita amankan karena mengkonsumsi miras jenis ballo di bawah jembatan,” kata Kapolsek Baebunta Iptu Budi Amin, Selasa (9/10/2018).
Budi mengaku mengetahui adanya pesta miras dari laporan masyarakat setempat.
“Usai mendapat laporan, anggota langsung ke lokasi dan mengamankan mereka serta barang bukti lima kantongan plastik yang berisi minuman keras,” ucap Budi.
Usai diberi pembinaan, ke tujuh pelajar itu kemudian dikembalikan ke sekolah dengan syarat tidak lagi mengulangi perbuatannya. (liq)