Pj. Bupati Luwu Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Dalam Tahapan Pilkada

20
ADVERTISEMENT

BELOPA — Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi Sinergitas Pemerintah Daerah dalam Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Selasa (16/7/2024). Tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2024 sudah mulai berjalan, dimana saat ini sedang berjalan proses Coklit atau pencocokan dan penelitian guna pemutakhiran data Pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.

“Proses Coklit terkait pencocokan data pemilih harus kita dukung bersama, khususnya para camat, kepala desa dan Lurah agar menyampaikan kepada warganya untuk bisa berpartisipasi aktif menerima petugas coklit dan memberikan data yang benar sehingga bisa masuk daftar pemilih jika sesuai persyaratan”, ajak H. Muh. Saleh.

ADVERTISEMENT

Selaku Kepala Pemerintah Daerah, Muh. Saleh menyatakan siap memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan seluruh tahapan pilkada terutama dalam hal dukungan anggaran. “Insya Allah dukungan penganggaran kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juli ini atau sebelum pendaftaran bakal calon peserta pilkada tahun 2024”, ungkapnya.

Dengan dukungan tersebut, Muh. Saleh berharap, seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan tahapan pilkada ini bisa menjalin sinergitas bersama sehingga hambatan tantangan yang ada di lapangan bisa segera teratasi agar tahapan pilkada dapat berlangsung dengan tertib, teratur, aman dan damai.

ADVERTISEMENT

“Pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 lalu, kita bisa mempertahankan zona hijau, artinya kita bisa melaksanakan pemilu dengan damai, tentram tanpa gangguan apapun sehingga kita berharap bahwa di pilkada nanti kita bisa mempertahankan Kabupaten Luwu menjadi kabupaten yang aman dalam kondisi tetap pada zona hijau”, harapnya.

Dalam Rakor tersebut, semua unsur forum pimpinan daerah berharap agar penyelenggara pemilu, yakni KPU beserta jajarannya hingga di tingkat desa dapat melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai aturan yang berlaku terutama tetap menjaga netralitasnya. (*)

ADVERTISEMENT