Pleno KPU Sulsel Pastikan Datu Luwu Memenuhi Syarat Maju Calon DPD RI, Andi Maradang : Luar Biasa Kerja Tim

541
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — KPU Sulsel menggelar rapat pleno terkait verifikasi administrasi syarat dukungan KTP 34 bakal calon DPD RI yang digelar di Hotel Claro, Kota Makassar, Minggu malam, (15/1/2023). Dari 34 bakal calon DPD yang telah menyerahkan dukungan berupa KTP, ada lima diantaranya yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada kesempatan pertama.

Salah satunya adalah Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau. Bakal calon lainnya yang juga memenuhi syarat adalah Al Hidayat Syamsu, St Diza Rasyid Ali, Pdt. Musa Salusu serta Abdurrahman.

ADVERTISEMENT

“ Hasil pleno KPU Sulsel, dari 34 calon bacalon, yang Memenuhi Syarat (MS) ada lima orang dan sisanya 29 orang belum memenuhi syarat (BMS). Yang belum memenuhi akan diberi kesempatan untuk memperbaiki,” kata Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulawesi Selatan, Muh Asri, kepada wartawan di Makassar, Senin (16/1/2023).

” Bacalon yang BMS masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dari tanggal 16 sampai 22 Januari 2023,” jelas Muhammad Asri. Saat mendaftar beberapa waktu lalu, Datu Luwu Andi Maradang Mackulau menyerahkan dukungan sebanyak 3.333 KTP. Dukungan tersebut berasal dari 24 daerah di Sulsel.

ADVERTISEMENT

Dimintai tanggapannya, Datu Luwu mengaku bersyukur atas rapat pleno tersebut. ” Luar biasa kerja tim. Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa sehingga syarat dukungan sudah memenuhi syarat,” kata Datu Luwu.

Beberapa waktu sebelumnya, Datu Luwu mengaku maju sebagai calon DPD RI guna memperjuangkan Tana Luwu. Salah satunya adalah pembentukan Provinsi Tana Luwu. (roy)

ADVERTISEMENT